Wasathiyyah.com, Jakarta — Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 409 orang. Data tersebut berdasarkan catatan yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Hingga Kamis tanggal 2 Mei 2019 terdata petugas KPPS meninggal sebanyak 409 jiwa,” kata Sekjen KPU RI Arief Rahman Hakim dalam keterangannya, Jumat (3/5/2019).
Begitu pula jumlah petugas KPPS yang dirawat mengalami peningkatan. Data terkini sebanyak 3.658 orang. Sehingga, total 4.067 orang baik yang meninggal maupun sakit.
Arief menambahkan, hari ini rencananya komisioner KPU menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Kelurahan Pakujaya dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya akan segera menyalurkan santunan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Jumlah santunan yang direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp36 juta untuk setiap petugas meninggal dunia, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.
KPU dijadwalkan menyalurkan santunan secara simbolis, Jumat (3/5/2019) ke Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
“Prinsipnya pemerintah merespons positif akan memberikan santunan kepada teman-teman penyelenggara kita yang gugur dalam tugas maupun sakit,” ucap Wahyu di Kantor KPU, Kamis (2/5/2019). (WST/YN/rmol/cnnindonesia)